3. Mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul lampirannya.
Baca Juga: Buruan Daftar! Kartu Prakerja Gelombang 7 Dibuka 3 September
4. Bukan ASN.
5. Bukan pegawai BUMN/BUMD.
6. Bukan anggota TNI/POLRI.
Baca Juga: Modal Pas-pasan, Pelaku UKM Alami Kesulitan Menjual Hasil Produksi Keset
Persyaratan mendapatkan Kartu Pakerja:
Kartu Pekerja merupakan program pelatihan gratis dari pemerintah untuk menyiapkan para pekerja menghadapi dunia kerja.
Ditengah pandemi ini, program ini sangat membantu para pencari kerja yang kesulitan mendapatkan pekerjaan untuk melatih soft skillnya.
Baca Juga: Menolak Lupa! Universitas Brawijaya Adakan Munirfest untuk Kenang 16 Tahun Terbunuhnya Munir