Selain itu, peserta Kartu Prakerja akan mendapatkan intensif. Berikut persyaratan yang harus dipenuhi oleh pendaftar:
1.Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Tidak sedang menempuh pendidikan.
3. Berusia minimal 18 tahun.***
Sumber: Jurnal Presisi