Belum Dapat Bantuan Pemerintah? Cek Persyaratannya

- 4 September 2020, 21:50 WIB
Ilustrasi uang./gowest.id
Ilustrasi uang./gowest.id /

Lensa Purbalingga – Pemerintah sediakan bantuan sosial untuk masyarkat terdampak Covid-19.

Bantuan sosial ini berupa subsidi upah untuk pekerja bergaji dibawah 5 juta, bantuan UMKM, kartu prakerja dan bantuan pulsa.

Tetapi, sampai saat ini masih banyak masyarakat yang belum mendapatkan bantuan sosial akibat Covid-19. 

Baca Juga: BLT Rp600 Ribu bagi Pekerja akan Terus Berlajut

Baca Juga: Bantuan Tunai Rp2,4 Juta Hanya Diberikan kepada Tiga Golongan Rekening Berikut Ini

Baca Juga: Soal Vaksin Corona, Erick Thohir: Harga Dinamikanya Tinggi

Berikut persyaratan untuk mendapatkan berbagai bantuan dari pemerintah:

Persyaratan mendapatkan subsidi upah yang diperuntukkan kepada karyawan yang berpenghasilan di bawah 5 juta setiap bulannya.

Bantuan ini akan diberikan sebesar 2,4 juta selama 4 bulan. Berikut persyaratan yang harus dipenuhi:

Baca Juga: Robert Pattinson Positif Covid-19, Syuting Film The Batman Dihentikan Sementara

Halaman:

Editor: Anton Thista Kusuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x