9 Fakta tentang Pembunuhan dan Mutilasi di Kalibata City

- 18 September 2020, 23:49 WIB
Tersangka pembunuhan dan mutilasi di Kalibata City./Pikiran Rakyat Pangandaran.
Tersangka pembunuhan dan mutilasi di Kalibata City./Pikiran Rakyat Pangandaran. /

Baca Juga: Akibat Korsleting Listrik, Rumah di Cilacap Terbakar

"Motif ingin menguasai harta milik korban," ujarnya.

Tersangka LAS pun membujuk korban untuk menyewa sebuah apartemen di Jakarta Pusat untuk melangsungkan aksinya.

Berdasarkan laporan, kedua tersangka berhasil membawa uang milik RHW sebesar Rp97 juta.

6. Satu Tersangka Ditembak Polisi

Aparat Polda Metro Jaya mengambil tindakan tegas dengan menembak kaki salah satu tersangka pembunuhan dan mutilasi di Apartemen Kalibata City yakni DAF. 

Baca Juga: Dua Kabupaten di DIY Masuk Zona Berisiko Tinggi Penularan COVID-19

Tindakan itu diambil lantaran tersangka melawan saat dilakukan penangkapan. "Ada perlawanan pada saat diamankan kemarin," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusri Yunus.

Polisi lebih dulu meringkus tersangka LAS yang bersikap tanpa perlawanan dan kooperatif.

Pada saat bersamaan, polisi pun menangkap tersangka DAF namun ia melawan hingga petugas terpaksa melumpuhkannya dengan timah panas di bagian kaki. Keduanya dibekuk petugas di sebuah rumah di Depok, Jawa Barat.

Halaman:

Editor: Majid Ngatourrohman

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x