4. Terkait dengan Pemilihan Kepada Daerah (Pemilukada) tahun 2020, Pimpinan Pusat Muhammadiyah menghimbau Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk segera membahas secara khusus dengan kementerian dalam negeri, DPR, dan instansi terkait
5. Mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih disiplin mematuhi protokol kesehatan terhadap COVID-19 yang ditetapkan Pemerintah serta membangun budaya hidup sehat dalam kehidupan pribadi, keluarga, masyarakat, tempat ibadah, instansi kerja, dan sebagainya
6. Kepada seluruh umat beragama, khususnya umat Islam, agar senantiasa memanjatkan doa kepada Tuhan Yang Maha Esa agar pandemi Covid-19 segera berakhir.
Baca Juga: Kemenag Batasi Akses Masuk Kantor Usai Menteri Agama Fachrul Razi Terkonfirmasi Positif Covid-19
7. Mengimbau kepada warga Persyarikatan Muhammadiyah di semua tingkatan dan amal usaha agar mematuhi pedoman dan instruksi Pimpinan Pusat Muhammadiyah dalam kaitannya dengan ibadah, kegiatan pendidikan, sosial, aktivitas publik lainnya.
Pernyataan Muhammadiyah ini disampaikan melalui akun media sosial mereka pada Senin, 21 September siang.
Dengan keluarnya pernyataan PP Muhammadiyah ini, setidaknya sudah ada dua ormas besar di Indonesia yang meminta pemerintah untuk menunda penyelenggaraan Pilkada serentak 2020 dan lebih mengedepankan keselamatan masyarakat.***