4. Pengusaha Billy Sindoro dalam kasus korupsi proyek Meikarta dari putusan 3 tahun 6 bulan menjadi 2 tahun penjara di tingkat PK.
5. Pengusaha Hadi Setiawan dalam kasus suap hakim ad hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan Merry Purba dalam pengaturan perkara dari putusan 4 tahun menjadi 3 tahun penjara di tingkat PK.
6. Mantan Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi dalam kasus suap pengurusan perizinan pembangunan Mall Transmart di Cilegon dari putusan 6 tahun menjadi 4 tahun penjara di tingkat PK.
7. Pengacara OC Kaligis terkait kasus suap hakim PTUN Medan dari putusan 10 tahun menjadi 7 tahun penjara di tingkat PK.
Baca Juga: Mencekam, Begini Pemakaman Jenazah Covid-19 di TPU Paseban Sejati Kroya Cilacap
8. Mantan Ketua DPD Irman Gusman terkait kasus suap pembelian gula impor di Perum Bulog dari putusan 4 tahun 6 bulan menjadi 3 tahun penjara di tingkat PK.
9. Mantan Panitera Pengganti PN Negeri Medan Helpandi dalam kasus menerima hadiah atau janji terkait putusan perkara di PN Medan dari putusan 7 tahun menjadi 6 tahun penjara di tingkat PK.
10. Mantan Anggota DPRD DKI Jakarta M Sanusi terkait kasus korupsi perizinan reklamasi Pantai Jakarta dari putusan 10 tahun menjadi 7 tahun penjara di tingkat PK.
11. Mantan Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Tarmizi dalam kasus korupsi terkait penanganan perkara perdata di PN Jaksel dari putusan 4 tahun menjadi 3 tahun penjara di tingkat PK.
Baca Juga: PP Muhammadiyah Minta Pemerintah Tunda Pilkada Serentak 2020 dan Fokus Tangani Pandemi