Ia juga meminta pada para Pjs Bupati dan Wali Kota untuk mengawal kondisi daerahnya yang sedang dalam suasana Pilkada.
“Pastikan ikuti ketentuan penyelenggara pemilu, karena akan muncul ketentuan terkait tahapan Pilkada, apalagi masuk kampanye maka pengendalian masyarakat pasti tak mudah, koordinasi dengan forkopimda setempat,” jelas Ganjar.
Baca Juga: Sekda Purbalingga Meminta Maaf Atas Beredarnya Rekaman Suara Terkait Peralihan Rumah Dinas di Medsos
Secara khusus, Ganjar juga berpesan pada Pjs Wali Kota dan Bupati tersebut untuk tidak mengijinkan segala kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan tak mengindahkan protokol kesehatan.
Hal ini, menyusul acara dangdut yang melibatkan ribuan massa di Kota Tegal.
Baca Juga: Hasil Rapat Pleno Terbuka KPU Purbalingga: Oji-Zaini Nomor Urut 1, Tiwi-Dono 2
“Boleh diijinkan kalau kegiatannya khusus dan pastikan bisa mengendalikan. Kalau tidak, maka tidak, bubarkan,” tegas Ganjar.
Selain itu, Ganjar juga meminta agar diberikan laporan mingguan terkait perkembangan sosial hingga ekonomi daerah yang ditugaskan.
Ganjar Pranowo meminta para Pjs untuk Gaspol berkomunikasi dengan Wali Kota dan Bupati yang cuti dan berkoordinasi dengan forkopimda setempat.
Baca Juga: Gampang Banget! Ternyata Begini Cara Dapatkan Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta