Lagi Asyik Pesta Sabu, Empat Pemuda di Kebumen Ditangkap Polisi, Satu Residivis

- 26 Maret 2024, 18:39 WIB
Lagi Asyik Pesta Sabu, Empat Pemuda di Kebumen Ditangkap Polisi, Satu Residivis.
Lagi Asyik Pesta Sabu, Empat Pemuda di Kebumen Ditangkap Polisi, Satu Residivis. /Humas Polres Kebumen.

Baca Juga: Polres Kebumen Kembali Gagalkan Perang Sarung, Belasan Remaja Diamankan Dilakukan Pembinaan

Keempat tersangka tersebut dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika

"Ancaman hukuman dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun," imbuh Kapolres Kebumen.***

 

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x