3. Data yang telah di lengkapi lalu di proses oleh HIMBARA (Himpunan Bank Milik Negara), kantor kelurahan, lalu kantor Walikota/Bupati.
Baca Juga: Bantuan Tunai Rp2,4 Juta Hanya Diberikan kepada Tiga Golongan Rekening Berikut Ini
4. Setelah lolos tahap ferivikasi maka calon KPM akan dibuatkan rekening bank, dan Kartu Keluarga Sejahtera. KKS ini, akan beefungsi sebagai kartu non tunai untuk mengambil berbagai bantuan dari pemerintah.
Baca Juga: Yes! 3 Desa di Purbalingga Dapat Bantuan dari PT Telkom Indonesia
Jenis bantuan ini, hanya akan diberikan selama satu kali. Untuk proses pencairan, KPM dapat mengambil bantuan tersebut melalui ATM dan E-Warong yang sudah terhubung dengan rekening KKS.
Jika anda merasa memenuhi syarat, silahkan cek nama anda melalui laman berikut cekbansos.siks.kemsos.go.id.
Caranya sangat mudah, tinggal pilih opsi jenis kartu lalu lengkapi datanya. Pastikan data yang anda masukkan sesuai dengan nomor KTP maupun NIK yang anda miliki.
Baca Juga: Begini Cara Sederhana Mendapatkan Bantuan Kuota Internet Kemendikbud untuk Oktober 2020
Baca Juga: Jangan Dibuang! Pertamina dan Pegadaian Buka Peluang Minyak Jelatah Ditukar Emas
Baca Juga: Pelaku Pengunggah Kolase Foto Tidak Senonoh Wakil Presiden Ditangkap Polisi