Ibadah Umrah Dibuka Awal November 2020, Hanya 3 Negara Ini yang Dilarang Masuk Arab Saudi

- 3 Oktober 2020, 22:17 WIB
Ilustrasi pelaksanaan ibadah haji dan umrah./Pixabay
Ilustrasi pelaksanaan ibadah haji dan umrah./Pixabay /

Lensa Purbalingga - Pemerintah Arab Saudi akhirnya akan membuka kembali pelaksanaan ibadah umrah tahun ini. Namun ada tiga negara yang warganya dilarang masuk ke Arab Saudi untuk melakukan ibadah umrah.

Tiga negara yang dilarang masuk karena dinilai kurang maksimal dalam menangani Covid-19 adalah India, Brazil dan Argentina.

Sedangkan untuk jamaah Indonesia, Kementerian Agama (Kemenag) memastikan bisa kembali beribadah umrah pada tahun ini seperti biasa.

Baca Juga: Alhamdulillah! Pemerintah Arab Saudi Kembali Buka Kegiatan Umrah pada 4 Oktober dan 1 November

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji Umrah Kemenag, Nizar Ali menyampaikan, bahwa Ibadah umrah akan dibuka kembali mulai 1 November 2020.

Seperti yang sebelumnya telah ditayangkan oleh Mantra Sukabumi pada artikel berjudul Alhamdulillah, Ibadah Umrah untuk Jamaah Indonesia Dapat Dilaksanakan Awal November 2020, ibadah umrah yang akan dilaksanakan pada awal bulan November 2020 ini, merupakan otoritas dari pemerintah Arab Saudi.

“Kalau 1 November itu bisa. Kalau Indonesia kan nggak termasuk dalam negara yang tak diperbolehkan (masuk wilayah Arab), berarti boleh,” ujar Nizar Ali di Kementerian Agama seperti dikutip mantrasukabumi.com dari PMJ News pada Kamis, 1 Oktober 2020.

Baca Juga: Kemenag Batasi Akses Masuk Kantor Usai Menteri Agama Fachrul Razi Terkonfirmasi Positif Covid-19

"Indonesia masih diperbolehkan. Sehingga 1 November sudah bisa (ibadah umrah ke Arab Saudi),” tambahnya.

Nizar mengaku saat ini pihak Kemenag sedang menyusun aturan terkait protokol kesehatan yang harus ditaati para jemaah umrah asal Indonesia.

Aturan ini dirancang guna memberikan pelayanan dan pelindungan jemaah umrah asal Indonesia dari Covid-19.

Baca Juga: Gempa dan Tsunami Mengancam Pantai Selatan Pulau Jawa, Jangan Panik!

Baca Juga: Jangan Kuatir! Masih Ada Cara Mudah Mendapatkan Bantuan Rp500 Ribu per KK dari Program KKS

Baca Juga: Jangan Dibuang! Pertamina dan Pegadaian Buka Peluang Minyak Jelatah Ditukar Emas

“Protokol kesehatan harus dipastikan dia bebas Covid dengan swab di bandara,” tandasnya.***(Robi Maulana/Mantra Sukabumi)

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah