Dessy berdalih, LADI baru saja melakukan reorganisasi. Tidak terpenuhinya ambang batas sampel pengujian doping (TDP) adalah PR yang diberikan oleh kepengurusan sebelumnya.
"Kami akan berusaha mempelajari hal-hal yang menjadi pending matters dari pengurus yang lama. Jadi sekarang lebih banyak hal-hal yang harus kami lakukan dari beberapa waktu lalu. Tapi intinya yang paling utama adalah TDP," ujarnya.
Sebagai upaya konkret penyelesaian masalah tersebut, Menpora akan membentuk tim percepatan penyelesaian masalah dengan WADA.
Tim ini nantinya terdiri dari Ketua KOI, Sekjen KOI, dua perwakilan LADI, dua perwakilan induk federasi olahraga, dan seorang perwakilan dari pemerintah.
Tim ini akan berfokus pada tiga aspek, yaitu, akselerasi, investigasi, dan komunikasi.***