Hindari Terjadinya Klaster Sekolah, Kegiatan Belajar Mengajar Tatap Muka Kota Pekalongan Ditunda

- 7 Januari 2021, 10:16 WIB
Ilustrasi pembelajaran tatap muka
Ilustrasi pembelajaran tatap muka /Pixabay / OpenClipart-Vectors

Lensa Purbalingga - Kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di sekolah-sekolah di Kota Pekalongan ditunda, lantaran adanya kekhawatiran akan kemungkinan terjadinya klaster baru penularan Covid-19 di lingkungan sekolah.

Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Pekalongan, Unang Suharyogi menjelaskan, penundaan Kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka ini, berdasarkan kesepakatan bersama yang diterbitkan melalui surat edaran kepala dinas.

Baca Juga: Fadli Zon Kedapatan Like Konten Video Pornografi Trending di Twitter, Muannas Sebut Hukuman Tuhan

"Kami sepakat untuk menunda pembelajaran tatap muka di sekolah, dengan menerbitkan Surat Edaran Kepala Dinas ke seluruh jenjang pendidikan di Kota Pekalongan,” kata Unang, seperti dikutip lensapurbalingga.com, pada Kamis, 7 Januari 2021, dari laman jatengprov.go.id.

Menurutnya, penundaan belajar mengajar tatap muka ini, demi menjaga kesehatan dan keselamatan warga sekolah, serta mencegah terjadinya klaster sekolah.

Baca Juga: Indonesia dalam Keadaan Darurat? Begini Penjelasan Jubir Satgas Covid-19

“Yang mendasari penundaan pembelajaran tatap muka di seluruh satuan pendidikan, kewenangan Dinas Pendidikan Kota Pekalongan, mulai dari PAUD, TK, SD, dan SMP sederajat adalah, demi kesehatan dan keselamatan seluruh warga sekolah. Baik guru, kepala sekolah, anak-anak didik, orangtua serta orang-orang yang berada di lingkungan sekolah," bebernya.

Selain itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo juga telah mengirim surat edaran ke seluruh pemerintah daerah di Jawa Tengah, agar menghentikan dan menunda KBM tatap muka, mengingat tren penyebaran Covid-19 yang tidak kunjung membaik.

Baca Juga: Mendadak Temui Ma’ruf Amin, Ini Pesannya untuk Sandiaga Uno

Surat Edaran Gubernur tersebut, membahas tentang KBM tatap muka yang semestinya dilaksanakan di semester genap tahun ajaran 2020/2021 atau yang dimulai 4 Januari 2021 ini, terpaksa kembali ditunda.

Namun demikian, Unang meminta agar semua sekolah tetap mempersiapkan pemenuhan persyaratan pembelajaran tatap muka secara bertahap, sesuai dengan ketentuan yang sudah disampaikan.

“Pembelajaran tatap muka semester genap atau semestinya dimulai tanggal 4 januari 2021 ini, sepakat untuk ditunda, sembari masing-masing satuan pendidikan menyiapkan sarpras penunjang protokol kesehatan dan SK tim," katanya.

Baca Juga: Jajal Alat Pendeteksi Covid-19 GeNose C19 Buatan UGM Yogyakarta, Ganjar Pranowo: Keren Ini

Baca Juga: Tiwi Berduka, Eyang Kakungnya Tercinta Meninggal Dunia

Baca Juga: Pria di Purbalingga Ditemukan Tewas Usai Terpeleset Jatuh ke Sungai

Menurut Unang, dimulainya kembali pembelajaran tata muka di sekolah, menunggu kebijakan dari pusat.

"Jika sudah dimungkinkan, KBM boleh dibuka sambil menunggu kebijakan dari pusat setelah pelaksanaan vaksin dalam waktu dekat ini," ujarnya.

Selain itu, dia juga menegaskan, jika belajar mengajar tatap muka di sekolah sudah diizinkan untuk dimulai, maka seluruh warga sekolah wajib menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga: Jokowi Instruksikan Gubernur Divaksin Pertama, Begini Jawaban Tegas Ganjar Pranowo

Baca Juga: Ada Kesempatan Bikin SIM Gratis untuk Golongan Ini, Berikut Penjelasannya

Baca Juga: Polisi Masih Selidiki Kasus Pencurian Tiga Ekor Sapi di Kalimanah

"Nantinya, saat belajar tatap muka di sekolah, seluruh warga sekolah wajib mematuhi protokol kesehatan. Seperti menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan sebelum masuk kelas,” tandasnya.***

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: jatengprov


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x