“Ternyata kepala sekolah yang baru tidak berkenan untuk melanjutkan. Atau bisa juga terjadi kendala teknis seperti jaringan internet yang loading ketika sudah menekan memesan, internet kurang stabil namun sebenarnya transaksi sudah masuk tapi jadi klik double. Bisa juga penyebab lainnya mungkin sekolah hanya membayar transaksi yang pertama, yang kedua tidak dibayarkan,” imbuhnya.
Ia berpesan, untuk menyelesaikan permasalahan transaksi gantung tersebut, satuan pendidikan khususnya jenjang sekolah dasar dapat melakukan login dengan username dan password di laman https://ditpsd.kemdikbud.go.id/transaksigantung.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Temanggung Hari Ini, Sabtu 4 Juni 2022 Pagi Berawan, Siang Sore Malam Hujan Ringan
Satuan pendidikan nanti dipersilahkan menghubungi Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota di daerah masing-masing untuk mendapatkan username dan password.
“Karena kami sudah menyampaikan username dan password kepada 514 Dinas Pendidikan Kabupaten dan Kota. Jadi silahkan hubungi khususnya kepala-kepala bagian yang menangani sekolah dasar,” kata Nastiyawati.