Diduga Terlibat Prostitusi Online, Polisi Ciduk Artis Berinisial ST dan MA

26 November 2020, 18:17 WIB
Ilustrasi prostitusi online /Pixabay /Foundry Co

Lensa Purbalingga - Prostitusi online kembali menyeret nama artis dan selebgram Indonesia berinisial ST (27) dan MA (26).

Kabar terbaru, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus prostitusi online yang melibatkan artis dan selebgram tersebut.

Dalam kasus Prostitusi online tersebut, barang bukti penting yang diamankan, antara lain telepon genggam dan alat kontrasepsi kondom.

Baca Juga: Ada Peluang Dapat Bansos Modal Usaha Rp3,5 Juta dari Kemensos, Segera Cek NIK KTP Melalui Link Ini

Baca Juga: 5 Tempat Ini Diduga Jadi jejak Keberadaan 3 Anak Hilang Misterius di Langkat, Ditemukan?

Baca Juga: Edhy Prabowo Pamit dari Gerindra Usai Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Kasus Suap

“Barang buktinya di antaranya HP dan kontrasepsi (kondom),” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis, 26 November 2020.

Yusri mengungkapkan, satu orang mucikari dan satu pelanggan juga turut diamankan dalam penggerebekan prostitusi online yang melibatkan ST dan MA tersebut.

Baca Juga: Miris! Pekerja Migran Indonesia Kembali Alami Penyiksaan di Malaysia

Baca Juga: Tanggal Gajian Tiba, Shopee Gajian Sale Punya Promo Spesial buat Kamu!

Baca Juga: Foto Bersama Ganjar Digunakan Untuk Kampanye, Istri Mantan Bupati Mengadu Ke Bawaslu

 

Kedua pelaku diciduk aparat keamanan ketika akan melakukan transaksi prostitusi online di sebuah hotel bintang lima di kawasan Sunter, Jakarta Utara.

“Ya benar satu artis dan selebgram juga diamankan. Berikut satu mucikari dan satu pelanggan pria juga turut diamankan,” imbuh Yusri.

Baca Juga: Awas! Total Kasus Positif Covid-19 di Purbalingga Mendekati 1000 dalam waktu Singkat

Baca Juga: BMKG Prakirakan Cuaca Ekstrem Terjadi di Sejumlah Wilayah Jawa Tengah Hari Ini

Baca Juga: KPU Purbalingga: Skor Debat Pilbub Beredar di Medsos, Itu Hoax!

Hingga saat ini sendiri, pihaknya belum merinci secara detail terkait kasus prostitusi online ini. Ia mengatakan, keterangan resmi akan disampaikan oleh pihak Polres Metro Jakarta Utara.

“Besok dirilis sama Kapolres Jakut di Polres Jakut ya,” ujarnya.

Sebelumnya dikabarkan, dua orang artis dan selebgram diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok.

Baca Juga: Edhy Prabowo Resmi Tersangka, Luhut Pandjaitan Ditunjuk Jadi Menteri KPP Ad Interim

Baca Juga: Berikan Rasa Aman Saat Pemungutan Suara, Ratusan Personel Polres Purbalingga Wajib Jalani Tes Swab

Baca Juga: Debat Publik, Bambang Irawan ; KPU Purbalingga Dinilai Tidak Konsisten

Keduanya diduga menjajakan diri melalui prostitusi online hingga sempat membuat kehebohan di dunia maya.***

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: PMJNews

Tags

Terkini

Terpopuler