Salah Satu Artis yang Terlibat Prostitusi Online adalah Pemeran Utama Film, Ini Penjelasannya!

27 November 2020, 16:13 WIB
Konfirmasi pers oleh Polres Metro Jakarta Utara terkait kasus prostitusi online yang libatkan dua artis. /Foto: tangkapan layar YouTube/Intens Investigasi//

Lensa Purbalingga – Dua sosok artis yang terlibat dalam kasus prostitusi online berhasil diungkap apparat Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Utara.

Dua orang artis yang diduga terlibat dalam prostitusi online berinisial ST alias M (27) dan SH alias NY (26). Kedua artis tersebut saat ini masih berstatus sebagai saksi.

Kepala Polres (Kaplores) Metro Jakarta Utara Kombes Pol Sudjarwoko menyebutkan, ST merupakan artis selebgram dan bintang iklan, sedangkan SH adalah seorang pemeran utama dalam salah satu film layar lebar.

Baca Juga: Diduga Terlibat Prostitusi Online, Polisi Ciduk Artis Berinisial ST dan MA

“Sedangkan saksi-saksinya, ST alias M (27) adalah artis selebgram atau bintang iklan, sedangkan SH alias NY (26) adalah pemeran utama salah satu film layar lebar,” tutur Sudjarwoko dalam konferensi pers Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Jumat, 27 November 2020.

Namun, tidak disampaikan secara rinci terkait film yang dibintangi artis tersebut, bahkan siapa sebenarnya sosok dibalik kedua inisial itu.

Seperti yang sebelumnya ditayangkan Pikiran-rakyat.com dalam artikel “Identitas Artis Prostitusi Online ST dan MA Terungkap, Salah Satunya Pemeran Utama Film” dalam kasus prostitusi online tersebut, polisi telah menetapkan dua orang mucikari berinisial AR (26) dan CA (25) yang merupakan pasangan suami istri, sebagai tersangka.

Baca Juga: Viral! Video Teriakan 'Hancurkan Risma!' Beredar Luas Jelang Pilkada 2020 di Surabaya

Selain kedua artis yang ditangkap saat penggerebekan, Sudjarwoko menyampaikan masih ada dua artis lagi yang menjadi pelaku prostitusi online di bawah AR dan CA.

“Di bawah mucikari ini ada 4 sebenarnya, tapi masih kita dalami lagi untuk kita lakukan penangkapan, ada dua artis lagi,” tutur Sudjarwoko.

Dia menambahkan bahwa kedua artis dan mucikari tersebut saling mengenal melalui pergaulan, dan kemudian bekerja sama.

Baca Juga: Polisi Tangkap Dua Pelaku Penipuan Berkedok Jadi Pembeli HP

Baca Juga: Ramai Video Mesum Mirip Artis, Eh...Malah Debat Terbuka Soal Hutan dan Lingkungan

Baca Juga: Keji! Modus Usir Makhluk Halus, Pria Asal Kota Semarang Cabuli 9 Anak di Bawah Umur

Kemudian mengenai dari mana mucikari mendapatkan artis untuk praktik prostitusi online, AR mengatakan bahwa dia mendapatkannya dari tempat lain.

“Saya minta dari temen, dari tempat lain pak,” ucap AR.

Dia juga mengaku terdapat penyalur yang menyalurkan artis-artis tersebut untuk melakukan prostitusi online.

Baca Juga: Kepala Puskesmas Harus Dokter? Ini Kata Ketua DPD PPNI Purbalingga

Baca Juga: 3 Anak Hilang di Langkat, Polisi Beberkan Fakta Terbaru

Baca Juga: Edhy Prabowo Resmi Tersangka, Luhut Pandjaitan Ditunjuk Jadi Menteri KPP Ad Interim

“Iya, saya ada temen-temen, kalau saya pribadi saya tidak ada katalog, tapi saya bisa minta katalognya sama orang,” tutur AR.

Sementara itu, kedua artis yang terlibat dalam prostitusi online telah dipulangkan kemarin malam, karena pihak kepolisian hanya memiliki kewenangan selama 1X24 jam.

Baca Juga: The Connell Twins Tawarkan Konten Dewasa di OnlyFans

Baca Juga: Miris! Pekerja Migran Indonesia Kembali Alami Penyiksaan di Malaysia

“Kedua artis dipulangkan kemarin malam, karena sebagai saksi hanya punya kewanangan 1x24 jam, dan akan dipanggil lagi jika diperlukan,” kata Sudjarwoko.***(Eka Alisa Putri/Pikiran-rakyat.com)

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: Pikiran-rakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler