Polisi Tangkap Dua Pelaku Penipuan Berkedok Jadi Pembeli HP

- 26 November 2020, 22:28 WIB
Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan tunjukkan barang bukti.
Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan tunjukkan barang bukti. /Humas Polres Kebumen.

Lensa Purbalingga - Polisi menangkap IR (33), dan AG (27), atas kasus penipuan handphone (Hp) di Counter Arfian Jaya Cell Gombong.

Kedua pelaku berasal dari wilayah Kabupaten Wonosobo. Para pelaku berhasil ditangkap karena terjebak macet.

Baca Juga: KPU Purbalingga: Skor Debat Pilbub Beredar di Medsos, Itu Hoax!

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan saat press release megatakan, peristiwa penipuan terjadi pada hari Senin malam 24 November 2020.

Tersangka awalnya berpura-pura menjadi pembeli dan memilih handphone android Vivo keluaran terbaru.

Baca Juga: Berikan Rasa Aman Saat Pemungutan Suara, Ratusan Personel Polres Purbalingga Wajib Jalani Tes Swab

Kepada penjaga counter, tersangka minta izin handphonenya untuk diperlihatkan kepada istrinya yang menunggu di dalam mobil.

"Tersangka langsung tancap gas. Handphone dibawa kabur," kata Kapolres didampingi Kapolsek Gombong AKP Triwarso dan Kasubbag Humas Iptu Sugiyanto, Kamis 26 November 2020.

Baca Juga: Keji! Modus Usir Makhluk Halus, Pria Asal Kota Semarang Cabuli 9 Anak di Bawah Umur

Setelah tersangka kabur, warga yang berada di dekat counter handphone langsung melakukan pengejaran menggunakan sepeda motor.

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x