Bupati Tiwi Wajibkan Toko Modern yang Ada di Purbalingga Menjalin Kemitraan dengan UMKM Lokal

24 April 2021, 11:28 WIB
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi saat Rapat Koordinasi Pembahasan Rancangan Perbup tentang Izin Toko Modern di Ruang Rapat Bupati, Jumat 23 April 2021. /Kominfo Purbalingga.

Lensa Purbalingga - Keberadaan Toko modern mulai menjamur di sejumlah wilayah Kabupaten Purbalingga.

Bahkan, tidak sedikit toko modern yang berbentuk minimarket waralaba tersebut beroperasi 24 jam.

Menjamurnya toko modern ini dikhawatirkan dapat mematikan para pelaku UMKM lokal yang ada di Kabupaten Purbalingga.

Oleh sebab itu, Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) mewajibkan toko modern yang ada di Kabupaten Purbalingga untuk menjalin kemitraan dengan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) lokal.

Hal ini sebagai salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga yang berpihak terhadap UMKM di tengah keberadaan toko-toko modern.

“Jangan sampai keberadaan toko-toko modern justru mematikan UMKM lokal kita. Jadi ke depan baik Alfamart maupun Indomaret ataupun toko-toko modern yang lain bisa memiliki komitmen kuat terhadap UMKM yang ada di Purbalingga,” kata Bupati Tiwi saat Rapat Koordinasi Pembahasan Rancangan Perbup tentang Izin Toko Modern di Ruang Rapat Bupati, Jumat 23 April 2021.

Baca Juga: Dugaan Kasus Korupsi Kantor Kecamatan Purbalingga, Kejari Optimis Bisa Tentukan Tersangka Sesuai Target Awal

Pemkab Purbalingga tengah menyusun kebijakan agar bagaimana seluruh gerai toko-toko modern yang ada di Kabupaten Purbalingga bisa bersinergi dengan UMKM lokal. Sampai saat ini belum semua toko modern berjejaring yang menjalin kemitraan dengan UMKM.

“Alfamart baru 4 dari 43 gerai dan Indomart bari 12 dari 22 gerai yang ada. Begitupun dengan jumlah produk UMKM yang dikerjasamakan masih terbatas baru 36 item produk milik 25 pelaku,” ujarnya.

Baca Juga: Motor Adu Banteng di Pengadegan Purbalingga, Pemotor Dilarikan ke Rumah Sakit

Ia menyebutkan Pemkab Purbalingga menyiapkan regulasi yang dapat mengakomodir keberpihakan Pemkab terhadap UMKM.

Klasifikasi produk UMKM yang akan masuk dalam toko modern harus betul-betul diinventarisir dan terkurasi baik oleh dinas terkait maupun dari masing-masing toko modern.

“Yang baru masuk di Alfamart-Indomaret ini baru kuliner khususnya makanan kering, saya ingin ke depan tidak hanya kuliner saja tetapi termasuk kriya, batik ataupun kerajinan-kerajinan lainnya juga makanan basah bisa masuk ke toko modern,” terang Bupati Tiwi.

Baca Juga: Meski Bawa Surat Negatif Tes Antigen, Kabupaten Bogor Larang Warga Luar Jabodetabek ke Daerahnya

Bupati Tiwi berharap keberadaan toko modern di Kabupaten Purbalingga bisa mendorong agar bagaimana UMKM lokal bisa terangkat.

Selain itu, produk UMKM yang masuk toko modern harus melalui satu pintu yakni program Tuka-Tuku Purbalingga.

“Jadi tetap seluruh brandingnya dalam bentuk Tuka-Tuku Purbalingga, jadi namanya bukan Indomaret atau Alfamart atau bahkan produk UMKM yang bersangkutan. Ke depan toko modern yang sudah bekerjasama dengan Tuka-Tuku Purbalingga diberikan label atau logo Tuka-Tuku Purbalingga,” jelasnya.***

Editor: Kurniawan

Sumber: Kominfo Kabupaten Purbalingga

Tags

Terkini

Terpopuler