Polres Purbalingga Musnahkan Ribuan Botol Miras, Petasan dan Narkoba Jelang Nataru

23 Desember 2021, 12:32 WIB
Polres Purbalingga saat memusnahkan ribuan botol miras, petasan dan narkoba di jalan lingkar Alun-alun Purbalingga, Kamis 23 Desember 2021. /Kurniawan./

Lensa Purbalingga - Polres Purbalingga musnahkan ribuan botol miras, petasan dan narkoba jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Pemusnahan miras, petasan dan narkoba dilaksanakan di jalan lingkar Alun-alun Kabupaten Purbalingga, Kamis 23 Desember 2021.

"Ini merupakan barang bukti hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan menjelang Natal dan tahun baru," kata Kapolres Purbalingga, AKBP Era Johny Kurniawan.

Baca Juga: Jalan di Desa Wirasaba Purbalingga Ambles, Petugas Pasang Garis Polisi

Disampaikan bahwa total ada 4664 botol miras barang bukti yang dimusnahkan pada hari ini. Termasuk ratusan liter miras jenis Ciu dan Tuak.

"Selain itu, turut dimusnahakan 750 butir petasan dan narkoba berbagai jenis," terangnya.

Baca Juga: Ini 5 Strategi Bupati Tiwi Entaskan Kemiskinan di Purbalingga

Pemusnahan barang bukti miras, petasan dan narkoba didahului dengan penandatanganan berita acara pemusnahan.

Kemudian ribuan botol miras digilas menggunakan kendaraan berat.

"Sedangkan barang bukti petasan dan narkoba dimusnahkan sesuai prosedur pemusnahan," ungkapnya.

Baca Juga: Kepala Bappelitbangda Purbalingga: Ada 49 Desa Miskin plus 25 Desa Miskin Ekstrim di Kota Perwira

Kegiatan pemusnahan barang bukti miras, petasan dan narkoba dihadiri oleh Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi dan Forkopimda.

"Hadir juga Ketua MUI Purbalingga beserta perwakilan tokoh agama dan tokoh masyarakat,"imbuhnya.***

Editor: Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler