GMBI Gelar Aksi Unjuk Rasa Terkait Penyelewengan Penyaluran BPNT di Purbalingga

11 September 2020, 12:00 WIB
Ratusan masa GMBI Purbalingga menggelar aksi unjuk rasa di lingkungan kantor Pemerintahan Kabupaten Purbalingga, Kamis 10 September 2020 lalu. /

Lensa Purbalingga - Ratusan masa dari Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Purbalingga menggelar aksi unjuk rasa di lingkungan kantor Pemerintahan Kabupaten Purbalingga, Kamis 10 September 2020 lalu.

Aksi unjuk rasa digelar untuk mengontrol salah satu program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dengan menggunakan kartu elektronik yang diberikan langsung kepada rumah tangga sasaran melalui sistem perbankkan.

Dalam pelaksanaannya, GMBI menilai banyak terjadi ketimpangan di pendistribusian Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) tersebut.

Baca Juga: 5 Kebiasaan Penyebab Stress, Hobi Rebahan di Antaranya

Baca Juga: 6 Kebiasaan yang Bisa Menyebabkan Kulit Berjamur, Malas Mencuci Handuk Salah Satunya

Baca Juga: Wisata Pantai Widarapayung: Sedekah Bumi di Bulan Suro

"Dari hasil investigasi ditemukan ketimpangan di setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yaitu tidak tepat jumlah, kualitas maupun kuantitas," kata Sekertaris distrik GMBI Purbalingga, Alif Setiyo Aji.

Menurutnya, sebagai contoh adanya dugaan itu yakni beras yang dibagikan tidak sesuai standar mutu dan kualitas.

Kemudian timbangan yang digunakan tidak sesuai pedoman umum (Pedum) BPNT yang dibagikan.

Baca Juga: Film Dokumenter K-pop Pertama BLACKPINK Bakal Tayang Oktober Mendatang

Baca Juga: Tiga Kali Gagal Lolos Kartu Prakerja? Berikut Hal Yang Harus Dilakukan

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 8 Dibuka, Berikut Cara Daftarnya

"Harganya juga terjadi margin (keuntungan) sampai Rp 2 ribu per paket BPNT. Hal ini menyebabkan banyak keluarga PKM yang dirugikan," tuturnya.

Diungkapkan, sejumlah temuan dan bukti dugaan penyelewengan terjadi di Kecamatan Kutasari, Kejobong, Kaligondang, Mrebet, dan Karangjambu.

"Kami telah mengantongi bukti akurat terkait adanya penyelewengan. Kami tidak hanya mendapat omongan saja. Kami telah mengantongi bukti akurat satu diantaranya beras," jelasnya.

Baca Juga: IAIN Purwokerto Buka Beasiswa KIP Kuliah, Begini Cara Daftarnya

Baca Juga: Jadwal Operasi Penertiban Masker di Kecamatan Padamara, Purbalingga

Baca Juga: Netmarble Siap Luncurkan Game BTS Universe Story

Tidak hanya itu, Alif mengatakan bentuk penyelewangan yang terjadi adanya pengkondisian supliyer.

Pada kasus tersebut penyaluran BPNT telah dipatok supliyer yang ditentukan oleh jaringan.

"Seharusnya program BPNT itu masyarakat dapat membeli kepada siapa pun. Namun di sini dipatok kepada supliyer yang telah ditentukan jaringan," tegasnya.

Baca Juga: Viral! Tren Balap Lari Liar 100 Meter yang Mirip Balap Motor Liar

Baca Juga: Pilkada di Tengah Pandemi Covid 19, Bupati Purbalingga: Jangan Ada Klaster Pilkada

Baca Juga: Jangan Ngaku Introvert Kalau Nggak Punya 10 Ciri Berikut

Aksi yang dilaksanakan secara damai ini pun direspon oleh Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi).

Menurutnya, aspirasi yang disampaikan GMBI menjadi bahan evaluasi pemerintah. Pihaknya akan melakukan kajian dan monitoring di lapangan terkait penyaluran BPNT.

"Jika benar ada ketidaksesuaian, kami dari pemerintah beserta Dinas Sosial akan kawal bareng-bareng agar program ini dapat terimplementasi dengan baik," tuturnya.

Baca Juga: Sinopsis Boruto Episode 166, 167 dan 168, Ini Bocorannya!

Baca Juga: Pertama Kali! Jelang PBAK Daring IAIN Purwokerto, Panitia Akan Luncurkan Aplikasi Android

Baca Juga: Pemprov DKI Buat Beberapa Aturan Terkait PSBB Jakarta

Tiwi mengatakan BPNT merupakan program dari Kementerian sosial yang telah berjalan dua tahun sejak Oktober 2018. Mekanisme penyaluran tercantum di dalam Pedum. Proses implementasi telah sesuai dengan pedum-pedum yang ada.

"Kami akan melakukan evaluasi apabila ditemukan penyaluran tidak sesuai Pedum. Kami akan menindaklanjuti apabila terjadi sesuatu hal yang janggal," ucapnya.***

Editor: Ipung Sutrisno

Tags

Terkini

Terpopuler