Lensa Purbalingga - Dalam satu minggu, dua aksi unjuk rasa tambang pasir Galian C terjadi di wilayah kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah.
Kemarin, Jumat 20 November 2020 aksi unjuk rasa tambang pasir Galian C terjadi di Desa, Kemangkon, Kecamatan Kemangkon.
Baca Juga: Rapat Paripurna: Pemkab dan DPRD Sepakati 19 Raperda Prioritas 2021
Sebelumnya, aksi yang sama terjadi di Desa Majasem, Kecamatan Kemangkon. Warga juga menolak adanya tambang pasir Galian C
Ratusan warga desa Kemangkon menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Desa setempat, Jumat 20 November 2020.
Baca Juga: Debat Pertama Paslon Bupati Purbalingga Dipindah Ke Aula KPU
Warga geram dengan adanya aktivitas penambangan pasir yang mereka tuding sebagai penyebab rusaknya jalan.
"Kemarin unjuk rasa warga Desa, Kecamatan Kemangkon. Mereka menuntut agar jalan segera diperbaiki," kata Kapolsek Kemangkon, Iptu Damar Iskandar saat dihubungi lewat telepon Watshap, Sabtu 21 November 2020.
Baca Juga: Ratusan Warga Desa Majasem Tuntut Galian C Ditutup Karena Rusak Jalan
Dalam penyampaian aspirasi, warga Desa Kemangkon yang berjumlah sekitar 100 orang meminta agar jalan wilayah Desa Kemangkon segera diperbaiki.
"Warga menuntut supaya jalan di wilayah desanya agar segera dipebaiki," jelasnya.
Baca Juga: 18 Karyawan Pabrik Positif Corona Ditolak Warga, Dipindah Ke Gedung Korpri
Adanya penyampaian aspirasi tersebut, kemudian perwakilan warga dipertemukan dengan pemilik usaha galian pasir.
Audiensi dilakukan bersama Forkopincam Kemangkon di ruang kerja Kepala Desa Kemangkon.
Baca Juga: Mensos Juliari P Batubara; Mengadu Jangan Ke Medsos,Datanglah Ke Pemerintahan,Kami Pastikan Dilayani
"Hasil audensi, aktivitas penambangan pasir untuk sementara dihentikan sembrai menunggu perbaikan jalan," ungkapnya.
Selesai audiensi warga kemudian berangsur-angsur meninggalkan lokasi. Kegiatan berjalan dengan tertib tanpa terjadi gangguan keamanan.***