Foto Bersama Ganjar Digunakan Untuk Kampanye, Istri Mantan Bupati Mengadu Ke Bawaslu

- 24 November 2020, 14:12 WIB
Kader PDIP Purbalingga, Erni Widyawati didampingingi Kuasa Hukum, Herlinda melapor ke Bawaslu, Selasa 24 November 2020.
Kader PDIP Purbalingga, Erni Widyawati didampingingi Kuasa Hukum, Herlinda melapor ke Bawaslu, Selasa 24 November 2020. /Kurniawan.

Lensa Purbalingga - Erni Widyawati istri mantan Bupati Purbalingga, Tasdi yang juga kader PDIP Purbalingga mengadu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Selasa 24 November 2020.

Erni melaporkan salah satu akun Facebook bernama Yanto Priyanto karena menyalahgunakan fotonya.

Baca Juga: Bawaslu Tindaklanjuti Laporan Tim Hukum Tiwi-Dono Kampanye Dengan Kartu

Fotonya dicatut dan disalahgunakan untuk kampanye oleh salah satu paslon pada Pilkada 9 Desember mendatang.

Erni menyampaikan, ada beberapa foto yang diambil dan diupload oleh pemilik akun Facebook Yanto Priyanto.

Baca Juga: Hujan Es Terjadi Di Puncak Gunung Slamet

Satu foto Erni dengan suami, Tasdi bersama Ganjar Pranowo beserta istri pada tahun 2018 lalu.

Dalam foto tersebut, Erni diapit Ganjar dan istri dengan pose mengacungkan jari telunjuk. Seolah sedang kampanye mendukung Paslon nomor urut 01.

Baca Juga: Dua Pekan Jelang Pilkada, KPU Purbalingga Mulai Distribusikan Logistik APD ke Seluruh Kecamatan

"Foto tanpa ijin diambil, dan tambah ada atribut Paslon 01(Oji-Jeni, red) di pojok foto. Nah itu malah sudah ramai di sosmed, saya tahu juga karena ada yang WA kirim gambar," kata Erni di dampingi kuasa hukumnya Herlinda, Selasa siang

Selanjutnya, erni menjelaskan bahwa foto dirinya yang ada di galeri Instagram diambil tanpa ijin.

Baca Juga: Melonjaknya Kasus Covid-19, eks Gedung SMP N 3 Dijadikan Ruang Isolasi

Parahnya, foto tersebut digunakan untuk kampanye Paslon nomor urut 01, Oji - Jeni. Dimana paslon Oji-Jeni merupakan rival Paslon yang diusung PDIP.

"Saya melaporkan bahwa foto saya diambil tanpa ijin, dan malah dipakai untuk kampanye 01," katanya.

Baca Juga: Muncul Klaster Baru, 52 Warga Karanggambas Positif Covid-19

Erni menambahkan, adanya foto tersebut dinilai dirinya membelot. Karena tidak turut mendukung Paslon Dyah Hayuning Pratiwi-Sudono (Tiwi-Dono), yang diusung oleh PDIP.

Tentunya, tudingan itu merugikan dirinya. "Ini kan mencemarkan nama baik dan mengganggu privasi saya, karena di internal partai saya dinilai membelot," tuturnya.

Baca Juga: Di Purbalingga, Ratusan Warga Diserang Virus Chikungunya

Kuasa hukum Herlinda menambahkan, bahwa sebelum ke Bawaslu, pihaknya sudah melapor ke Polres Purbalingga.

Namun oleh polres diarahkan ke Bawaslu terlebih dahulu. Sebab, persoalan itu terkait kampanye, karena ada unsur atribut Paslon.

Baca Juga: Diduga Gunakan Gedung Pemerintah Untuk Kampanye, Paslon 02 Dilaporkan Ke Bawaslu

"Sebelumnya sudah ke Polres, namun karena terkait kampanye maka diarahkan ke Bawaslu. Tergantung nanti hasilnya seperti apa, apakan masuk ranah Gakumdu atau tidak," katanya.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Joko Prabowo yang menerima laporan menyampaikan, pihaknya akan mengkaji terlebih dahulu laporan tersebut.

Baca Juga: Dua Kali Aksi Warga Tolak Galian C Di Kecamatan Kemangkon, Ada Apa..?

"Bawaslu memiliki waktu 2x24 untuk mengkaji. Hasilnya seperti apa nanti akan memberikan laporan ke pelapor," katanya.***

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x