Strategi Fasilitasi Pemilih Terpapar Covid 19 di Purbalingga Belum Dimantapkan

- 28 November 2020, 20:33 WIB
Simulasi Pemungutan Suara oleh KPU Purbalingga belum lama ini saat penanganan pemilih pingsan, terduga Covid 19 di TPS
Simulasi Pemungutan Suara oleh KPU Purbalingga belum lama ini saat penanganan pemilih pingsan, terduga Covid 19 di TPS /Fitri Khasanah./

Zam Zam menceritakan paguyuban Puskesmas juga memberikan saran agar saat memberikan pelayanan kepada pasien terkonfirmasi positif Covid 19, meski telah menggunakan baju hasmat tidak ada petugas KPU yang melakukan kontak langsung dengan pasien untuk mencegah terpaparnya petugas dari Virus Corona.

Baca Juga: Diduga Tidak Netral, Kadinsos Purbalingga Dilaporkan ke Bawaslu

Terkait dengan surat suara bagi pemilih pasien terconfirmasi Covid 19, akan diambil dari TPS terdekat rumah sakit.

"Surat suara bisa maupun petugasnya bisa diambil dari beberapa TPS terdekat rumah sakit, misal ada pasien kovid nya ada seratus ya kita bisa ambil dari empat atau lima TPS yang paling dekat dengan rumah sakit, kalau dari satu TPS ya nanti waktu nya nggak cukup, pelayanannya hanya satu jam belum lagi ribet juga nanti harus mendata ditulis dulu A5 pindah memilih, mungkin C Pendampingan juga. Untuk Petugasnya nanti Ketua KPPS yang akan menunjuk," imbuhnya.

Baca Juga: Salah Satu Artis yang Terlibat Prostitusi Online adalah Pemeran Utama Film, Ini Penjelasannya!

Zam zam menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak rumah sakit, puskesmas, kepolisian maupun tim gugus tugas untuk merumuskan SOP bagi pemilih terkonfirmasi Covid 19.

"KPU kan pelaksananya memberikan pelayanan agar pemilih bisa menyalurkan hak pilihnya, terkait SOP di rumah sakit itu menjadi kewenangan masing masing rumah sakit, kita mengikuti, bisa jadi tiap rumah sakit mungkin berbeda tapi bisa juga dimatchkan dengan tim gugus tugas nanti SOP nya seperti apa," tandasnya.

Baca Juga: Edhy Prabowo Resmi Tersangka, Luhut Pandjaitan Ditunjuk Jadi Menteri KPP Ad Interim

Sementara itu terpisah, Ketua Bawaslu Purbalingga Imam Nur Hakim saat menjadi narsumber Dialog Interaktif Hallo Bupati yang diadakan oleh LPPL Radio Gema Soedirman, Jumat, 27 November 2020 di Peringgitan Rumah Dinas Bupati Purbalingga mengatakan, pemilih pasien terpapar Covid 19 harus menjadi perhatian bagi KPU Purbalingga dalam menyalurkan hak pilih mereka.

Menurutnya, KPU perlu segera berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk mendata pemilih pasien Covid 19, baik yang sedang dirawat atau melakukan isolasi mandiri di rumah.

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x