Lensa Purbalingga - Tim hukum pasangan calon bupati-wakil bupati Purbalingga nomor urut 2, Dyah Hayuning pratiwi-Sudono (Tiwi-Dono) terus mendapatkan laporan pelanggaran prakrik politik uang di sejumlah wilayah Kabupaten Purbalingga.
Saat pres rilis Tim hukum 02, Endang Yulianti sekitar pukul 11.30 WIB, Rabu 9 Desember 2020, ada 13 laporan dugan pelanggaran praktik politik uang yang sudah kami laporkan ke Bawaslu.
Baca Juga: Malam Coblosan, Tim Hukum 02 Laporkan Dugaan Politik Uang ke Bawaslu
Rinciannya:
1. 2 terlapor dengan barang bukti 22 amplop berisi Rp 20 ribu di Kelurahan Kembaran Kulon.
2. Desa Nangkod Kecamatan Kejobong terlapor 3 orang barang bukti vidio kejadian 3 amplop dengan isi Rp 30 ribu.
Baca Juga: Hari Ini Pilkada 2020, 7 Artis Turut Berlaga sebagai Calon Wakil Bupati
3. Desa Sidanegara dengan 1 terlapor barang bukti amplop berisi Rp 30 ribu.
4. Desa Karangsari, Kalimanah terlapor 3 orang, amplop berisi Rp 20 ribu.
5. Desa Kajongan Bojongsari barang bukti 8 amplop berisi Rp 30 ribu terlapor 1 orang.