Tim Hukum 02 Banjir Laporan Pelanggaran Politik Uang, Bawaslu dan Gakkumdu Harus Tegas

- 9 Desember 2020, 14:50 WIB
Tim hukum 02, Endang Yulianti didampingi Ketua tim pemenangan Tiwi-Dono, Moch Ikhwan dan Skretaris tim pemenangan, Karseno serta dua partai koalisi Golkar dan PKS di posko Pemenangan Bancar, Rabu 9 Desember 2020.
Tim hukum 02, Endang Yulianti didampingi Ketua tim pemenangan Tiwi-Dono, Moch Ikhwan dan Skretaris tim pemenangan, Karseno serta dua partai koalisi Golkar dan PKS di posko Pemenangan Bancar, Rabu 9 Desember 2020. /Kurniawan./

12. Desa Penaruban Kaligondang bukti 12 amplop ditarik ulang.

13. Desa Prigri, Padamara bukti amplop Rp 30 ribu rupiah.

Baca Juga: Pinjam Motor untuk ke ATM Dibawa Kabur, Warga Purwokerto Barat Ditangkap Polisi

Dari 13 TKP ini semua dilakukan rata-rata dihari Selasa siang 8 Desember 2020.

"Dari ke 13 ini dari saksi yang ada mengatakan bahwa memberikan amplop diarahkan untuk mencoblos paslon 01," kata tim hukum 02 didampingi Ketua Tim Pemenangan, Moch Ikhwan, Skretaris Pemenangan, Karseno dan dari dua Partai Koalisi PKS, Golkar, Rabu 9 Desember 2020 di Posko Pemenangan Bancar.

Baca Juga: Curi HP dan Modem, Warga Baturaden Ditangkap Polisi

Endang menjelaskan, laporan ini masih bersifat sementara. Jumlah tersebut masih bisa bertambah.

"Ini masih bersifat sementara. Ada kemungkinan laporan ini bertambah," terangnya.

Baca Juga: Kakek Berusia 70 Tahun Ditemukan Sudah Tak Bernyawa di Sungai Turut

Sementara Ketua tim Pemenagan, Tiwi- Dono, Moch Ikhwan meminta kepada Bawaslu dan Gakkumdu Kabupaten Purbalingga agar bertindak tegas dan profesiaonal dalam menangani kasus ini.

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah