Baca Juga: Terus Bergulir, Gakkumdu Hingga Penyidik Polres Mulai Tangani Dugaan Pelanggaran Kampanye
6. Desa Tangkisan.
7. Desa Karangnangka.
8. Desa Mangunnegara.
Ketiga desa itu Kecamatan Mrebet dengan bukti amplop jumlah variasai, Rp 10 ribu, 20 ribu, 25 ribu, dan 30 ribu.
Baca Juga: Di Purbalingga, Laporkan Politik Uang Dapat Rp 2,5 Juta
9. Desa Keramat, Karangmoncol terlapor 1 orang barang bukti amplop berisi 30 ribu.
10. Desa Karangtengah, Kemangkon barang bukti 116 amplop berisi 30 ribu dan 120 amplop yang sudah terbagi ditarik kembali.
Baca Juga: PDIP Purbalingga Siagakan Satgas Anti Politik Uang di 239 Desa
11. Desa Timbang, Kejobong terlapor 2 orang amplop berisi 20 dan 30 ribu.