Begini Cara Mencoblos yang Benar di Pilkada Serentak 9 Desember 2020

- 9 Desember 2020, 04:53 WIB
Ilustrasi tata cara mencoblos yang benar di Pilkada Serentak 2020.
Ilustrasi tata cara mencoblos yang benar di Pilkada Serentak 2020. /Portal Brebes

Lensa Purbalingga - Pilkada 2020 dilaksanakan secara serentak hari ini, Rabu 9 Desember 2020.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Polhukam Mahfud MD mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya di Pilkada 2020.

Ia juga meminta agar para pemilih menerapkan protokol kesehatan pada pelaksanaan Pilkada yang dilangsungkan hari ini, Rabu 9 Desember 2020.

Baca Juga: Pinjam Motor untuk ke ATM Dibawa Kabur, Warga Purwokerto Barat Ditangkap Polisi

Baca Juga: Ini Cara Jitu Atasi NIK KTP yang Tak Muncul di Link eform.bri.co.id/bpum saat Daftar BLT BPUM

Baca Juga: Catat! Presiden Jokowi Tetapkan 9 Desember 2020 Jadi Hari Libur

“Tolong di hari H, tanggal 9 itu, datang berbondong-bondong ke TPS sesuai dengan jam, jadwal yang sudah ditentukan oleh KPU dan ikuti protokol kesehatan yang ditentukan oleh KPU,” pesan Menko Polhukam, di Jakarta, Sabtu 5 Desember 2020.

Sementara itu, KPU juga telah mengatur tata cara mencoblos yang benar di Pilkada 2020 kali ini dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Berikut tata cara mencoblos yang benar di Pilkada 2020 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, seperti dikutip dari Buku Panduan Pemilihan Serantak Tahun 2020:

Baca Juga: Besok Libur! 9 Desember Manfaatkan Hak Pilihmu di Pilkada 2020

Halaman:

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: Buku Panduan KPPS Pemilihan Serentak Tahun 2020


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x