Petugas KPPS Gunakan APD Lengkap Jemput Hak Suara Pasien Covid-19

- 10 Desember 2020, 07:36 WIB
Petugas KPPS dengan APD Lengkap bersama Linmas dan dua saksi jemput hak suara pasien positif covid-19 di Desa Karanggambas, Rabu 9 Desember 2020.
Petugas KPPS dengan APD Lengkap bersama Linmas dan dua saksi jemput hak suara pasien positif covid-19 di Desa Karanggambas, Rabu 9 Desember 2020. /Kurniawan./

Setelah memberikan sarung tangan kepada pasien, petugas menyerahkan surat suara dan paku.

Baca Juga: Malam Coblosan, Tim Hukum 02 Laporkan Dugaan Politik Uang ke Bawaslu

"Sembari menunggu pasien nyoblos di dalam rumah, petugas menunggu di luar rumah," tuturnya.

Selanjutnya surat suara ditampung di kantung plastik hitam yang dibawa petugas.

Baca Juga: Di Purbalingga, Laporkan Politik Uang Dapat Rp 2,5 Juta

Sementara sarung tangan dan paku ditinggal di rumah pasien tanpa penetesan tinta di jari pasien.

"Sebelum ke rumah pasien lain, petugas berhazmat disemprot cairan disinfektan untuk antisipasi membawa virus dari pasien," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah