Tunggu Hasil Resmi Pilkada Serentak dari KPU, Gibran Bakal Lanjut ‘Blusukan’

- 9 Desember 2020, 19:14 WIB
Calon Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka bakal kembali melanjutkan aktivitas ‘blusukan’ sambil menunggu hasil resmi penghitungan suara Pilkada serentak 2020.
Calon Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka bakal kembali melanjutkan aktivitas ‘blusukan’ sambil menunggu hasil resmi penghitungan suara Pilkada serentak 2020. //Instagram/@gibran_rakabuming

Lensa Purbalingga - Calon Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka bakal kembali melanjutkan aktivitas ‘blusukan’ sambil menunggu hasil resmi penghitungan suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Pilkada Kota Surakarta 2020.

"Kalau saya mengisi dalam bulan-bulan ini akan tetap turun ke warga untuk melakukan kegiatan, seperti pembagian masker, vitamin," kata Gibran pada Rabu, 9 Desember 2020, seperti dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Begini Cara Mencoblos yang Benar di Pilkada Serentak 9 Desember 2020

Ia mengatakan akan tetap menunggu penghitungan resmi dari KPU dan melakukan komunikasi yang intensif serta bersinergi dengan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo dan Achmad Purnomo.

"Kami akan melakukan komunikasi yang intensif agar proses transisi berjalan baik," ujar Gibran yang berpasangan dengan Teguh Prakosa dalam Pilkada Kota Surakarta ini.

Baca Juga: Besok Libur! 9 Desember Manfaatkan Hak Pilihmu di Pilkada 2020

Baca Juga: Nyoblos, Dapat Diskon! Jangan Lewatkan Promo Pilkada di Tempat Berikut Ini

Sementara itu, putra pertama Presiden Joko Widodo tersebut mengaku belum memberikan kabar kepada orang tuanya atas kemenangan sementara dengan angka 85 persen dari lawannya Bagyo Wahyono-FX Suparjo (BaJo).

"Saya belum telepon lagi, mungkin nanti malam," katanya.

Disinggung mengenai perayaan kemenangan, ayah dua anak ini mengaku tidak ada perayaan apapun mengingat situasi saat ini yang berada di tengah pandemi COVID-19.

Halaman:

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x