Gadis 14 Tahun Dinodai Teman Facebook, Berawal Dari Chatting Hingga Disetubuih

- 21 Desember 2020, 07:35 WIB
Kapolres Kebumen, AKBP Piter Yaonatama didampingi, Wakapolres Kompol Saprodin dan Kasat Reskrim AKP  Afiditya menunjukkan barang bukti, Minggu 20 Desember 2020.
Kapolres Kebumen, AKBP Piter Yaonatama didampingi, Wakapolres Kompol Saprodin dan Kasat Reskrim AKP Afiditya menunjukkan barang bukti, Minggu 20 Desember 2020. /Humas Polres Kebumen.

Lensa Purbalingga - Seorang gadis sebut saja Melati (14) disetubuhi oleh EN (19) remaja yang dikenalnya dari Facebook. Semula berawal dari saling chatting, selanjutnya diajak ketemuan.

EN merupakan warga Desa Sidoagung Kecamatan Sruweng Kebumen pun diringkus jajaran Polres Kebumen dengan tuduhan melakukan kekerasan seksual gadis dibawah umur.

Baca Juga: Meski Dilanda Musibah, Anak-anak Pagersari Tumanggal Semangat Mengaji

Dijelaskan Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama saat press release, aksi tak terpuji itu dilakukan tersangka pada hari Sabtu 25 November 2020 sekitar pukul 14.00 WIB di rumah temannya di Kecamatan Desa Sidoagung Kecamatan Sruweng.

"Dengan bujuk rayuan tersangka, korban yang masih di bawah umur disetubuhi di sebuah rumah," katanya, Minggu 20 Desember 2020.

Baca Juga: Dicekoki Miras Gadis di Bawah Umur Disetubuhi Sampai Empat Kali

Aksinya dilakukan saat rumah temannya sepi. Tersangka memaksa mengajak berhubungan badan dengan korban.

Kabar persetubuhan itu selanjutnya sampai kepada orangtua korban, dan tersangka dilaporkan ke Penyidik Sat Reskrim Polres Kebumen.

Baca Juga: Langgar Protokol Kesehatan, Tiga Tempat Hiburan Karaoke Dibubarkan

"Tersangka berhasil diamankan pada hari Selasa 8 Desember 2020 di daerah Kecamatan Petanahan. Kepada polisi tersangka telah mengakui perbuatannya menyetubuhi korban," tuturnya.

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x