39 Penyalahguna Narkoba Direhabilitasi. Paling Muda usia 15 Tahun, Tertua 57 Tahun

- 22 Desember 2020, 18:17 WIB
BNNK Purbalingga gelar konferensi pers akhir tahun, Selasa 22 Desember 2020.
BNNK Purbalingga gelar konferensi pers akhir tahun, Selasa 22 Desember 2020. /Ipung Sutrisna./

Sementara hingga tanggal 21 Desember 2020, Tim Asesmen Terpadu (TAT) BNNK Purbalingga telah menghasilkan 30 tersangka yang terdiri atas satu tersangka hasil operasi BNNK Purbalingga dan 29 tersangka hasil operasi Polres Purbalingga.

Baca Juga: Gadis 14 Tahun Dinodai Teman Facebook, Berawal Dari Chatting Hingga Disetubuih

"Kita sudah melampau target, BNNk Purbalingga itu targetnya 12 tapi malah dapat 30 yang terdiri dari 29 laki-laki dan satu perempuan," ungkapnya.

Diungkapkan, selain melaksanakan rehabilitasi, BNNK Purbalingga juga melaksanakan pasca rehabilitasi yaitu reguler dan prioritas nasional.

Baca Juga: Meski Dilanda Musibah, Anak-anak Pagersari Tumanggal Semangat Mengaji

Untuk pasca rehabilitasi reguler, BNNK purbalingga melaksanakan di Desa Gandasuli, Kecamatan Bobotsari dengan peserta sebanyak 20 orang dan semuanya selesai.

"Untuk pasca rehabilitasi prioritas nasional, BNNK Purbalingga melaksanakan di Desa Serayu Larangan sebanyak 2 orang dan di Desa Selaganggeng sebanyak 4 orang," katanya.

Baca Juga: Warga Karangjambu Tewas Jatuh Dari Pohon Nangka

Sedangkan dari aspek pemberantasan, BNNK Purbalingga per tanggal 24 September 2020 berhasil menangkap peredaran narkoba jenis ganja dengan tersangka seorang anak dibawah umur.

Lebih lanjut, Sharlin Tjahaja FA mengatakan pihaknya menyampaikan terima kasih atas sinergi, dukungan, dan kerja sama yang telah terjalin dengan baik dari semua pihak.

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah