Puluhan Laporan yang Masuk Bawaslu Tak Ada yang Tuntas

- 23 Desember 2020, 19:05 WIB
Data laporan yang ditangani Bawaslu diumumkan melalui papan informasi.
Data laporan yang ditangani Bawaslu diumumkan melalui papan informasi. /Kurniawan.

"Hasil pembahasan di Sentra Gakkumdu, tidak ditemukan unsur kampanye. Jadi dihentikan pembahasannya," ujarnya.

Baca Juga: Sepekan, Dua Kasus Narkoba Diungkap Polisi di Purbalingga

Bawaslu juga tak meneruskan 28 laporan berbagai dugaan pelanggaran kampanye yang dilaporkan tim pemenangan Paslon 01, Muhammad Zulham Fauzi - Zaeni Makarim (Oji-Zaini).

Sejumlah laporan tersebut, tak diteruskan atau tak diregister. Alasannya karena pelapor yang melengkapi kekurangan syarat formil dan materiil.

Baca Juga: 39 Penyalahguna Narkoba Direhabilitasi. Paling Muda usia 15 Tahun, Tertua 57 Tahun

"Ada sejumlah kasus yang menurut undang-undang kedaluarsa. Karena waktu pelaporannya sudah melewati batas ketentuan," ujarnya.

Imam menambahkan bahwa pihaknya telah mengumunkan hasil proses Sentra Gakkumdu di papan pengumuman Kantor Bawaslu Purbalingga.

Baca Juga: Merasa Kesal, Warga Desa Kemangkon Blokir Jalan

menambahkan, pihaknya sudah mengumumkan hasil proses di Sentra Gakkumdu tersebut, di papan pengumuman di Kantor Bawaslu Kabupaten Purbalingga dan di

"Pengumuman juga ada di website Bawaslu Kabupaten Purbalingga. Gakkumdu didalamnya ada Bawaslu, Kejaksaan Negeri Purbalingga, serta Polres Purbalingga," jelasnya.***

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x