Penetapan Hasil Pilkada Purbalingga Ditunda, Ini Alasannya

- 19 Januari 2021, 23:06 WIB
Logo KPU.
Logo KPU. /KPU Purbalingga.

“Kita sudah mengecek kabupaten kota yang melaksanakan Pilkada juga belum menerima surat dari MK,” jelasnya.

Baca Juga: Rem Tiba-tiba Tak Berfungsi, Truk Muatan Salak Terguling di Purbalingga

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purbalingga akan menetapkan pasangan Dyah Hayuning Pratiwi-Sudono(Tiwi-Dono) sebagai pemenang Pilkada Purbalingga pada Rabu 20 Januari 2021.

Seperti diketahui Pasangan Calon (Paslon) Dyah Hayuning Pratiwi-Sudono (Tiwi-Dono) mengungguli perolehan suara Paslon Muhammad Sulhan Fauzi-Zaini Makarim Supriyatno (Oji-Jeni)  di Pilkada Purbalingga.

Baca Juga: Diduga Terpeleset, Seorang Nenek Ditemukan Tewas Mengapung di Sungai

Dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga tingkat Kabupaten, di Aula Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purbalingga, Selasa 15 Desember 2020 diperoleh hasil Tiwi-Dono yang merupakan Paslon Nomor Urut 02 meraih 288.741 suara (54.74%).

“Sedangkan  Oji-Jeni yang merupakan Paslon Nomor Urut 01 meraih  238.735 suara (45,26%),” kata Ketua KPU Purbalingga Eko Setiawan.

Baca Juga: Nekad Gelar Hajatan, Resepsi Pernikahan Ini Dibubarkan Polisi

Tiwi-Dono unggul dengan selisih 50.006 suara atau 9,48%. Dalam perinciannya Tiwi-Dono unggul di 16 dari 18 kecamatan yang ada di Kabupaten Purbalingga. Tiwi-Dono hanya kalah masing-masing di kecamatan Karangreja dan Purbalingga.

“Kami bersyukur rekapitulasi penghitungan suara hari ini berjalan lancar,” katanya.

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah