Surat MK Sudah Turun, KPU Tetapkan Hasil Pilkada 2020

- 21 Januari 2021, 08:13 WIB
Logo KPU.
Logo KPU. /KPU Purbalingga.

Setelah penetapan calon terpilih, proses selanjutnya KPU Purbalingga akan mengirimkan berkas penetapan kepada DPRD Purbalingga untuk di proses pelantikannya.

Baca Juga: Juru Parkir Alun-alun Keluhkan Aturan Baru, Nasib Kami Bagaimana....

"Termasuk kami sampaikan kepada Bawaslu, dan Paprol," katanya.

Dengan penetapan pasangan calon terpilih, maka tanggungjawab KPU Purbalingga dalam melaksanakan tahapan Pilbup di Purbalingga telah selesai.

"Proses selanjutnya merupakan kewenangan dan tanggunjawab dari DPRD dan pemerintah daerah," ujarnya.

Baca Juga: Seorang Nenek Sebatang Kara Ditemukan Tewas Memprihatinkan di Rumahnya

Kami sampaikan apresiasi setingi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah membantu pelaksanaan Pilbup Purbalingga, sehingga Pilbub berjalan dengan lancar dan damai. Khususnya bagi masyarakat Purnalingga.

"Kami ucapkan tetima kasih, partisipasi pemilih mengalami kenaikan yg signifikan yaitu 73,02%. Bila di banding partisipasi pada th 2015, berarti Pilbup 2020, partisipasinya mengalami kenaikan 13.02 %," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x