Pemkab Purbalingga Bersiap Kehilangan PAD 300 Juta Adanya Larangan Parkir di Alun-alun

- 22 Januari 2021, 07:37 WIB
Larangan parkir di kawasan alun-alun Purnalingga sifatnya permanen.
Larangan parkir di kawasan alun-alun Purnalingga sifatnya permanen. /Istimewa.

Disampaikan, belasan juru parkir yang sebelumnya mengadu nasib di alun-alun juga untuk sementara berhenti.

Baca Juga: Lebaran 2021, Bandara Besar Jenderal Soedirman Purbalingga Beroperasi

"Namun jika ada tempat parkir baru, maka mereka diprioritaskan," katanya.

Yani menambahkan, tujuan sterilnya lingkar dalam alun-alun karena dirasa menganggu arus lalu lintas.

Baca Juga: Juru Parkir Alun-alun Keluhkan Aturan Baru, Nasib Kami Bagaimana....

Terutama ketika malam hari libur. Sehingga diputuskan kebijakan untuk lingkar dalam alun-alun steril selamanya.

Sejak tahun 2020 sudah tidak menarik retribusi parkir di sana.

Baca Juga: Masih Ada Warga Purbalingga Nekat Gelar Hajatan di Tengah PPKM, Tiga Pesta Pernikahan Dibubarkan

Tak ada juga perpanjangan kontrak parkir di sana.

“Parkir dututup bukan tidak boleh main ke alun-alun. Tidak ada larangan berkunjung ke alun-alun, cuman parkirnya di luar lingkar dalam alun-alun," terangnya.***

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah