PPKM Tahap II, Pendatang Dari Zona Merah Wajib Bawa Hasil Rapid Antigen

- 26 Januari 2021, 20:33 WIB
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi.
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi. /Istimewa.

Baca Juga: Warga Tolak Pendirian Pabrik Beton di Padamara Purbalingga

Namun bagi warga yang bekerja di wikayah Karisidenan Banyumas, warga hanya cukup menunjukan surat keterang dari dimana ia bekerja.***

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah