Pujiono menyampaikan, korban sebelumnya sering kehilangan sejumlah tanaman hias yang ada di lapaknya.
Baca Juga: Merasa Ketakutan, Habis Merampas HP Menyerahkan Diri ke Polisi
Namun ia belum sadar telah terjadi pencurian. Hingga puncaknya pada bulan Januari 2021 jumlah tanaman miliknya yang hilang semakin banyak.
"Tanaman hias yang hilang diantaranya jenis Alocasia Velvet, Alocasia Silver dan Donacarmen. Kerugian ditaksir mencapai Rp. 2.850.000," tuturnya.
Baca Juga: Ngeri! Seorang Pria di Kebumen Nekad Bunuh Diri di Rel Kereta Api
Karena meyakini telah terjadi pencurian, korban akhirnya melapor ke Polsek Kutasari.
Berdasarkan laporan korban, kemudian dilakukan penyelidikan dan meminta keterangan sejumlah saksi.
Baca Juga: Dua Motor Terlibat Kecelakaan di Padamara, Satu Pengendara Tidak Sadarkan Diri
Tersangka akhirnya berhasil diketahui dan diamankan pada Minggu 27 Januari 2021 di rumahnya.
Setelah diamankan tersangka mengakui telah melakukan pencurian di lapak jual beli tanaman hias milik korban sebanyak empat kali.