Lensa Purbalingga - Saat ini, Kabupaten Purbalingga bisa dibilang menjadi sasaran empuk untuk peredaran narkoba.
Pasalnya, dalam satu bulan Saresnarkoba Polres Purbalingga bisa mengungkap empat sampai lima kasus peredaran maupun pengguna narkoba.
Oleh sebab itu, perlu adanya peningkatan pengawasan baik oleh petugas yang berwajib maupun pemerintah.
Baca Juga: Dilarang Mudik, Korlantas Pastikan Polisi Siap 24 Jam Jaga Pos Penyekatan
Kabag Ops Polres PurbaIingga Kompol Pujiono mengatakan bahwa Satnarkoba bulan ini berhasil mengungkap empat kasus penyalahgunaan narkoba.
"Dari empat kasus tersebut lima tersangka berhasil diamankan berikut barang buktinya. Mereka diamankan di berbagai lokasi berbeda wilayah Kabupaten Purbalingga," jelasnya, Jumat 26 April 2021.
Baca Juga: Sopir Diduga Mengantuk, Mobil Pemudik Masuk Sawah di Desa Kembangan Purbalingga
Kasus yang pertama diungkap yaitu terkait kepemilikan psikotropika. Satu tersangka berinisial WS (20) warga Kecamatan Rembang Kabupaten PurbaIingga diamankan di wilayah Kecamatan PurbaIingga, Jumat malam 12 Maret 2021.
"Modus tersangka WS membeli obat terlarang jenis Aprazolam dan Tramadol secara online melalui aplikasi jual beli. Setelah barang sampai kemudian obat terlarang tersebut rencananya akan dikonsumsi sendiri," katanya.
Baca Juga: Garuda Indonesia Hentikan Sementara Angkut Ponsel Vivo Usai Insiden di Hong Kong