Sebulan Bisa Ungkap 4 - 5 Kasus, Kabupaten Purbalingga Jadi Sasaran Empuk Peredaran Narkoba. Mengapa ?

- 16 April 2021, 14:58 WIB
Para tersangka kasus narkoba di gelandang di Polres Purbalingga.
Para tersangka kasus narkoba di gelandang di Polres Purbalingga. /Humas polres Purbalingga.

Pada kegiatan berbeda, kapolres Purbalingga AKBP Fannky Ani Sugiharto mengatakan, hampir setiap bulan pihaknya mengungkap dua sampai tiga kasus penyalahgunaan narkoba. Dari data yang ada para pelaku mayoritas masih berusia produktif. Hal itu sangat disayangkan dan menjadi keprihatinan tersendiri.

“Oleh karenanya perlu diperkuat kerja sama dan sinergitas baik dalam penindakan maupun sosialisasi pencegahan. Harapannya bisa meminimalisir penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Purbalingga,” ucapnya.

Baca Juga: Ulang Tahun ke-34, Bupati Purbalingga Dibanjiri Ucapan Selamat di Facebook

Sementara itu, Kepala BNNK Purbalingga AKBP Sharlin Tjahaya mengatakan bahwa kejahatan narkoba merupakan kejahatan yang terorganisir. Oleh karena itu, permasalahan narkoba bukanlah permasalahan yang main-main.

“Adanya kerja sama ini merupakan suatu langkah positif. Karena penanganan permasalahan narkoba tidak bisa ditangani oleh satu lembaga saja namun harus ada keterlibatan seluruh pihak,” ucapnya.

Baca Juga: Mengenal Sinar, Aplikasi Urus SIM Online via Ponsel, Sim Jadi Langsung Diantar Kerumah

Kepala BNNK berharap dengan kerja sama yang sudah ditandatangani ini bisa lebih maksimal dalam pencegahan maupun penegakkan hukum kasus narkoba. Harapannya mampu mewujudkan Kabupaten PurbaIingga yang bersinar yaitu bersih dari narkoba.***

 

Halaman:

Editor: Kurniawan


SHARE:

Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah