Sebulan Bisa Ungkap 4 - 5 Kasus, Kabupaten Purbalingga Jadi Sasaran Empuk Peredaran Narkoba. Mengapa ?

- 16 April 2021, 14:58 WIB
Para tersangka kasus narkoba di gelandang di Polres Purbalingga.
Para tersangka kasus narkoba di gelandang di Polres Purbalingga. /Humas polres Purbalingga.

Kabag Ops Polres PurbaIingga Kompol Pujiono, didampingi Kasubbag Humas Iptu Widyastuti dan Kaurbinops Satreskoba Iptu Fajar Kartika menunjukkan barang bukti, Jumat 16 April 2021.
Kabag Ops Polres PurbaIingga Kompol Pujiono, didampingi Kasubbag Humas Iptu Widyastuti dan Kaurbinops Satreskoba Iptu Fajar Kartika menunjukkan barang bukti, Jumat 16 April 2021. Humas Polres Purbalingga.
Tersangka diamankan sesaat setelah mengambil paket dari salah satu jasa pengiriman di wilayah Kecamatan PurbaIingga.

Barang bukti yang diamankan tersangka diantaranya 11 butir obat terlarang jenis Aprazolam, 50 butir obat terlarang jenis Tramadol, 2 keping Kartu ATM dan satu telepon genggam.

"Tersangka dikenakan Pasal 62 UU RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp. 100 juta," jelasnya.

Baca Juga: Rumah Makan Prima Rasa Resto & Lesehan Berornamen Bambu, Dengan Menu Andalan Gurameh Samjori Pet

Selanjutnya dua kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Untuk kasus ini, dua orang tersangka diamankan di dua lokasi berbeda. 

Tersangka pertama berinisial berinisial M (41) warga Kecamatan Karangreja diamankan pada Selasa 16 Maret 2021. Dia diamankan petugas di wilayah Kecamatan Karangreja dengan barang bukti 0,59 gram narkotika jenis sabu.

Baca Juga: lima Tahanan Kabur Dari Polres Purbalingga Ditangkap di Tiga Lokasi Berbeda, Bakal Kena Pasal Tambahan

Satu tersangka lain berinisial berinisial S (28) warga Kecamatan Sokaraja Kabupaten Banyumas. Dia diamankan di wilayah Kecamatan Padamara, Kamis 25 Maret 2021 dengan barang bukti 1,12 gram sabu.

"Modus dua tersangka di yaitu membeli narkotika jenis sabu kepada seseorang. Kemudian dikonsumsi sendiri dan ada yang dikonsumsi bersama dengan teman-temannya," jelasnya.

Baca Juga: Cegat Pemudik Bermotor, Polda Metro Sekat 'Jalan Tikus' di Sejumlah Wilayah

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah