Ia menyebutkan Pemkab Purbalingga menyiapkan regulasi yang dapat mengakomodir keberpihakan Pemkab terhadap UMKM.
Klasifikasi produk UMKM yang akan masuk dalam toko modern harus betul-betul diinventarisir dan terkurasi baik oleh dinas terkait maupun dari masing-masing toko modern.
“Yang baru masuk di Alfamart-Indomaret ini baru kuliner khususnya makanan kering, saya ingin ke depan tidak hanya kuliner saja tetapi termasuk kriya, batik ataupun kerajinan-kerajinan lainnya juga makanan basah bisa masuk ke toko modern,” terang Bupati Tiwi.
Baca Juga: Meski Bawa Surat Negatif Tes Antigen, Kabupaten Bogor Larang Warga Luar Jabodetabek ke Daerahnya
Bupati Tiwi berharap keberadaan toko modern di Kabupaten Purbalingga bisa mendorong agar bagaimana UMKM lokal bisa terangkat.
Selain itu, produk UMKM yang masuk toko modern harus melalui satu pintu yakni program Tuka-Tuku Purbalingga.
“Jadi tetap seluruh brandingnya dalam bentuk Tuka-Tuku Purbalingga, jadi namanya bukan Indomaret atau Alfamart atau bahkan produk UMKM yang bersangkutan. Ke depan toko modern yang sudah bekerjasama dengan Tuka-Tuku Purbalingga diberikan label atau logo Tuka-Tuku Purbalingga,” jelasnya.***