Bupati Tiwi Wajibkan Toko Modern yang Ada di Purbalingga Menjalin Kemitraan dengan UMKM Lokal

- 24 April 2021, 11:28 WIB
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi saat Rapat Koordinasi Pembahasan Rancangan Perbup tentang Izin Toko Modern di Ruang Rapat Bupati, Jumat 23 April 2021.
Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi saat Rapat Koordinasi Pembahasan Rancangan Perbup tentang Izin Toko Modern di Ruang Rapat Bupati, Jumat 23 April 2021. /Kominfo Purbalingga.

Ia menyebutkan Pemkab Purbalingga menyiapkan regulasi yang dapat mengakomodir keberpihakan Pemkab terhadap UMKM.

Klasifikasi produk UMKM yang akan masuk dalam toko modern harus betul-betul diinventarisir dan terkurasi baik oleh dinas terkait maupun dari masing-masing toko modern.

“Yang baru masuk di Alfamart-Indomaret ini baru kuliner khususnya makanan kering, saya ingin ke depan tidak hanya kuliner saja tetapi termasuk kriya, batik ataupun kerajinan-kerajinan lainnya juga makanan basah bisa masuk ke toko modern,” terang Bupati Tiwi.

Baca Juga: Meski Bawa Surat Negatif Tes Antigen, Kabupaten Bogor Larang Warga Luar Jabodetabek ke Daerahnya

Bupati Tiwi berharap keberadaan toko modern di Kabupaten Purbalingga bisa mendorong agar bagaimana UMKM lokal bisa terangkat.

Selain itu, produk UMKM yang masuk toko modern harus melalui satu pintu yakni program Tuka-Tuku Purbalingga.

“Jadi tetap seluruh brandingnya dalam bentuk Tuka-Tuku Purbalingga, jadi namanya bukan Indomaret atau Alfamart atau bahkan produk UMKM yang bersangkutan. Ke depan toko modern yang sudah bekerjasama dengan Tuka-Tuku Purbalingga diberikan label atau logo Tuka-Tuku Purbalingga,” jelasnya.***

Halaman:

Editor: Kurniawan

Sumber: Kominfo Kabupaten Purbalingga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x