Di Purbalingga Penyelenggaraan Urusan Hiburan Bakal Diatur Perda, Kenapa? Ini Tujuannya

- 21 Mei 2021, 23:12 WIB
Ketua DPRD Purbalingga HR Bambang Irawan menerima empat usulan Raperda Prakarsa dari Ketua Bapemperda Cahyo Susilo dalam rapat paripurna internal, Jumat 21 Mei 2021.
Ketua DPRD Purbalingga HR Bambang Irawan menerima empat usulan Raperda Prakarsa dari Ketua Bapemperda Cahyo Susilo dalam rapat paripurna internal, Jumat 21 Mei 2021. /Humas Sekretariat DPRD Purbalingga.

Baca Juga: Harga Tiket Pesawat Bandara Purbalingga-Halim Jakarta Rp 500 Ribuan

Meningkatnya aksesibilitas dan daya dukung kawasan, serta Meningkatnya kontribusi pariwisata bagi pelestarian tradisi dan budaya, peningkatan kapasitas sosial dan perekonomian masyarakat lokal secara berkeadilan

“Tujuan lainnya juga terwujudnya kawasan pariwisata jasa hiburan yang bersih, indah, aman dan nyaman sebagai basis keunggulan daya saing kepariwisataan Purbalingga," paparnya.***

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x