Sidang Kasus Korupsi DLH Purbalingga, JPU Tuntut Tiga Terdakwa Berbeda

- 28 Mei 2021, 21:23 WIB
Tiga terdakwa dugaan kasus korupsi DLH Purbalingga menjalani sidang tuntutan melalu daring dari dari Rutan Klas II Purbalingga, Kamis 27 Mei 2021.
Tiga terdakwa dugaan kasus korupsi DLH Purbalingga menjalani sidang tuntutan melalu daring dari dari Rutan Klas II Purbalingga, Kamis 27 Mei 2021. /Facebook Kejari Purbalingga.

Ia berperan menyediakan kuitansi BBM yang dijadikan sebagai bahan laporan pertanggungjawaban fiktif para tersangka.

Baca Juga: Ganjar Tidak Diundang Acara PDI P di Semarang, Bambang Irawan: Mungkin Bisa Karena Pilkada Purbalingga

Pada kasus ini, Kejaksaan menyita barang bukti berupa sepeda motor, mobil, dan surat tanah. Barang bukti itu diduga dibelanjakan dari dana hasil korupsi.

Perlu diketahui, dalam dugaan kasus korupsi nilai kerugian negara dari Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD) Purbalingga tahun 2017-2018 ini diperkirakan mencapai Rp 870 juta.***

Halaman:

Editor: Kurniawan

Sumber: Facebook Kejari Purbalingga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x