Lensa Purbalingga - Sebuah mobil Honda Brio ditabrak motor yang dikendarai bocah 15 tahun di ruas jalan Desa Kedarpan, Kecamatan Kejobong, Kabupaten Purbalingga, Rabu malam 9 Juni 2021.
Akibat peristiwa tersebut, pengendara sepeda motor dan pembonceng dilarikan ke rumah sakit karena diduga mengalami patah tulang.
Baca Juga: Empat Pelaku Perampok di Desa Karangklesem Purbalingga Ditangkap Polisi
Selain itu, salah satu penumpang mobil mengalami luka ringan dan dirawat di Puskesmas. Kejobong.
"Pemotor dilarikan rumah sakit karena patah tulang, sementara satu penumpang mobil mengalami luka ringan," kata Kapolsek Kejobong AKP Suswanto, Kamis 10 Juni 2021.
Sepeda motor dikendarai bocah dibawah umur yakni AY (15) berboncengan dengan US (17). Keduanya warga Desa Kedarpan, Kecamatan Kejobong Kabupaten Purbalingga.
Sedangkan mobil dikemudikan Nasihin (43) warga Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas. Mobil membawa tiga penumpang yang masih keluarga pengemudi mobil.
"Kecelakaan terjadi sekira jam 19.30 WIB. Sepeda motor Yamaha Mio bernopol R-5031-UL, mobil Honda Brio bernopol R-1856-FR," jelasnya.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi kecelakaan terjadi saat mobil melaju dari arah barat menuju timur.
Sampai di lokasi kejadian, sepeda motor tiba-tiba menyeberang dan menabrak mobil yang sedang melaju.
“Akibatnya pengendara motor dan pemboncengnya terpental dan mobil keluar jalur masuk ke kebun pinggir jalan,” ungkapnya.
Baca Juga: Warga Keluhkan Akses Jalan Menuju Bandara JBS Purbalingga Bergelombang dan Berlubang
Kapolsek menambahkan bahwa kasus kecelakaan lalu lintas tersebut diserahkan penanganannya ke Unit Laka Satlantas Polres Purbalingga.
"Kendaraan yang terlibat kecelakaan diamankan sebagai barang bukti," pungkasnya.***