Satu dari Tiga Terdakwa Kasus Korupsi DLH Purbalingga Divonis Berbeda, Ini Keterangannya

- 30 Juni 2021, 22:15 WIB
Kasi Intel Kejari Purbalingga, Indra Gunawan bersama Kasi Pidsus, Tandyo.
Kasi Intel Kejari Purbalingga, Indra Gunawan bersama Kasi Pidsus, Tandyo. /Kurniawan./

"Ketiga terdakwa juga mengikuti sidang secara daring dari Rutan Klas II Purbalingga,"
demikian dikutip dari keterangan pers yang diunggah di Facebook Kejari Purbalingga, Kamis 27 Mei 2021.

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x