Ustadz Lasmono Belum Ditemukan, LBH Perisai Keadilan Desak Polres Purbalingga Lebih Serius Tangani Kasus Ini

- 12 Juli 2021, 14:34 WIB
Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran (LBH-PK), Sugeng menemui keluarga Ustadz Lasmono Fauzi, Minggu 11 Juli 2021.
Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran (LBH-PK), Sugeng menemui keluarga Ustadz Lasmono Fauzi, Minggu 11 Juli 2021. /Kurniawan./

Lensa Purbalingga - Kurang lebih sudah satu bulan hilangnya guru ngaji, ustadz Lasmono Fauzi (42) warga Desa Toyareja, Kecamatan Kabupaten Purbalingga.

Hilangnya ustadz Lasmono Fauzi sudah dilaporkan kepada pihak Polres Purbalingga. Namun, sampai saat ini belum ada proges keberadaannya.

Baca Juga: Keterlaluan, Dimasa Pandemi Covid-19 Masih Ada Orang Pesta Sabu di Purbalingga

Ketua Umum Lembaga Bantuan Hukum Perisai Kebenaran (LBH-PK), Sugeng mendesak Polres Purbalingga lebih serius menangani kasus ini.

“Kami mendesak kepada aparat kepolisian untuk menangani serius kasus ini,” katanya kepada para awak media, Senin 12 Juli 2021.

Baca Juga: Upah Lembur Tidak Dibayar, Ini Curhatan Karyawan PT Sophian Indonesia Purbalingga

Sugeng menyampaikan, dalam hal ini kami meminta pihak kepolisian melakukan langkah konkret.

Pasalnya, jika semakin lama tidak ditemukan, semakin tidak jelas nasibnya. Pelacakan juga dimungkinkan akan lebih susah dilakukan.

"Polisi adalah aparat negara dan negara wajib melindungi warganya. Saya sudah mengingatkan dan meminta pihak kepolisian agar memprioritaskan pencarian ustadz Lasmono,” ujarnya.

Baca Juga: Gerakan Purbalingga Tiga Hari Dirumah Saja CV Purbayasa Tetap Beroperasi, Kasatpol PP: Tidak Ada Sanksi

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x