Oknum Polisi Polres Purbalingga Terjerat Kasus Sabu-sabu, Hanya Divonis 6 Bulan

- 24 November 2021, 19:33 WIB
BNNK Purbalingga saat menggelar press conference pengungkapan anggota Polres Purbalingga tersangkut kasus sabu-sabu, pada Bulan Agustus 2021.
BNNK Purbalingga saat menggelar press conference pengungkapan anggota Polres Purbalingga tersangkut kasus sabu-sabu, pada Bulan Agustus 2021. /Kurniawan./

"Sidang lagi pekan depan, hari Rabu," kata Indra, selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada kasus ini.

Baca Juga: Ini Daftar Nama Pelamar Jabatan Pimpinan OPD Purbalingga yang Lolos Syarat Administrasi

Diberitakn sebelumnya, tersiar kabar salah satu oknum anggota kepolisian dari Polres Purbalingga tertangkap tangan memiliki narkoba.

Saat dikonfirmasi melalui sambungan telefon, Kabid Brantas BNN Provinsi Jawa tengah Kombes Arief Dimjati membenarkan hal tersebut.

"Iya betul, tapi itu yang menangani BNNK Purbalingga," katanya kepada wartawan, Jumat malam 30 Juli 2021.***

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x