New Normal, Bupati Tiwi: Belum akan Menerapkan di Purbalingga

- 30 Mei 2020, 18:32 WIB
RAKOR pengendalian Covid-19 dengan jajaran, di ruang rapat Bupati, Sabtu (30/5)./humas Pbg
RAKOR pengendalian Covid-19 dengan jajaran, di ruang rapat Bupati, Sabtu (30/5)./humas Pbg /Tim Lensa Purbalingga/

Lensa Purbalingga – Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi,SE.B.Econ, MM menyampaikan, bahwa wilayahnya belum akan menerapkan fase new normal dalam waktu dekat ini.

Pasalnya, masih adanya penambahan jumlah kasus Covid-19 di Kabupaten Purbalingga.

Selain itu, belum adanya juga intruksi langsung dari Gubernur Jateng Ganjar Pranowo.

Baca Juga: Di Desa Bantar Kecamatan Jatilawang, Lansia 81 Tahun Tidak Menerima Bansos

“Grafik kasus Covid-19 di Purbalingga masih naik, saat ini saja sudah 57 kasus positif. Juga hasil rapid test massal banyak yang reaktif. Disisi lain, belum ada intruksi resmi dari Gubernur Jateng tentang pemberlakuan new normal. Pemprov Jateng juga masih sebatas menjajaki penerapan new normal,” kata Tiwi dalam rakor pengendalian Covid-19 dengan jajaran, di ruang rapat Bupati, Sabtu (30/5).

Penerapan new normal, lanjutnya, harus memenuhi sejumlah persyaratan sebagaimana ketentuan organisasi kesehatan dunia (WHO).

Persyaratan-persyaratan yang dimaksut adalah, bukti transmisi lokal kasus Covid-19 dapat dikendalikan, kapasitas sistem kesehatan dan kesehatan masyarakat.

Baca Juga: Ancaman Trump terhadap China Akibat Rencana Pemberlakuan Undang-Undang Keamanan Nasional

Selain itu, kesiapan rumah sakit dalam ketersedian peralatan untuk mengidentifikasi, mengisolasi, menguji, melacak kontak, dan mengkarantina, serta resiko kasus import dapat ditekan.

“Dengan melihat persyaratan yang substansial saja belum dapat dipenuhi, sehingga kami memutuskan belum akan menerapkan new normal. Pemkab akan fokus untuk mengendalikan sebaran kasus Covid-19 dan memberikan edukasi kepada warga sesuai rekomendasi WHO,” bebernya.

Ia mengatakan, berdasarkan hasil rapid test massal selama dua hari terakhir terhadap 657 orang, ditemukan sebanyak 31 orang reaktif.

Baca Juga: Empat Kiper Bersaing Ketat dalam Seleksi Timnas U-19 Indonesia

Menurutnya, meski belum bisa dikategorikan sebagai kasus positif Corona, namun, setidaknya menjadi gambaran kasus Covid-19 yang masih muncul ditengah masyarakat.

“Rapid test kami lakukan di sejumlah pusat keramaian, pabrik dan mesjid, ternyata ada 31 yang reaktif. Dari jumlah itu, ada tujuh orang yang berasal dari luar Purbalingga. Bahkan ada satu orang dari luar kota yang alamatnya tidak jelas, tidak memberikan informasi alamat yang benar,” ujarnya.

Sementara itu, hasil rapid test reaktif yang berasal dari luar kota, masing-masing satu orang sampel di Harum Swalayan, berasal dari Banjarnegara.

Baca Juga: Pemkab Purbalingga Salurkan BLT DD kepada 220 Desa

Kemudian, satu orang di Pasar Bukateja asal Banjarnegara, dan tiga orang asal Banjarnegara dari sampel reaktif di PT Boyang Industrial.

Sedangkan satu orang warga Banyumas sampling saat sholat Jumat di Mesjid Darussalam, serta satu sampel di Mesjid Darussalam yang tidak jelas alamatnya, namun dari luar kota.

“Sampel yang reaktif telah kami koordinasikan dengan pemilik usaha dan juga ke Pemkab setempat sesuai alamat untuk ditindaklanjuti proses karantina dan ujia swab. Sedang sampel reaktif lainnya dari 22 lokasi berasal menyebar hampir di seluruh wilayah Purbalingga. Kepada yang reaktif dan warga Purbalingga, langsung kami isolasi di rumah sakit dan dilakukan test PCR/swab. Jika nantinya negatif maka akan dipulangkan, namun jika positif covid maka langsung dirawat di ruang isolasi,” ujarnya.

Baca Juga: Awas! Ada Sanksi Bagi Desa Terdampak Pandemi Covid-19 yang Tak Salurkan BLT DD

Diakui Tiwi, jika hasil sampel reaktif yang telah ditemukan dari sejumlah lokasi tempat usaha termasuk pasar, dinyatakan positif melalui uji swab, maka tidak menutup kemungkinan akan ditutup sementara.

Baca Juga: Teror Pocong Resahkan Warga, Kapolsek Kutasari, Itu Hanya Isu.

“Misalnya, pasar Bobotsari yang telah reaktif 5 orang, jika nanti hasilnya positif semua, maka untuk sementara kami pertimbangkan untuk ditutup. Atau alternative kebijakan lain dengan pembatasan jumlah pengunjung tempat usaha dan mengurangi jam operasional,” tandasnya.(*)

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: Humas Protokol Kabupaten Purbalingga


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x