Sidak ke Pasar Tradisional, Bupati Purbalingga Tegaskan Protokol Kesehatan 'Jaga Jarak'

- 31 Mei 2020, 18:47 WIB
BUPATI Purbalingga dalam kunjungannya ke pasar hewan, tegaskan protokol kesehatan jaga jarak antar pedagang, Minggu (31/5)./humas Pbg
BUPATI Purbalingga dalam kunjungannya ke pasar hewan, tegaskan protokol kesehatan jaga jarak antar pedagang, Minggu (31/5)./humas Pbg /Tim Lensa Purbalingga/

Ia menyebutkan, sanksi akan diberlakukan mulai 1 Juni 2020, dan bagi yang melanggar, akan diinapkan semalam di rumah karantika kabupaten.

Baca Juga: RS Darurat Wisma Atlet Catat 2.472 Pasien Sembuh

“Ini akan diimplementasikan mulai 1 Juni 2020.” tegasnya.

Sri Hastuti (60) pedagang di Pasar Hartono mengatakan, dirinya selalu mentaati himbauan pemerintah terkait protokol kesehatan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, seperti memakai masker dan sering mencuci tangan.

“Saya terus memakai masker untuk jaga kesehatan. Katanya untuk menghindari korona, termasuk kalau keluar rumah bersama anak-anak.” kata Sri.

Baca Juga: Selain Pedagang dan Karyawan Toko, Buruh Pabrik PT Boyang Reaktif Rapid Test.

Sementara itu, berdasarkan info tim Gugus Tugas Kabupaten, per Minggu (31/5), terdapat 3 pasien positif corona yang dinyatakan sembuh.

Ketiga orang tersebut atas nama Rus (76), Khad (45), keduanya asal Bojongsari, dan Kus (38) asal Padamara.

Baca Juga: Tujuh Warga Alami Pungutan Uang BLT di Bangka Belitung

Ketiganya merupakan klaster Gowa. Sehingga jumlah pasien positif corona yang sembuh secara komulatif menjadi 31 orang, dan 1 orang meninggal dunia, serta 25 orang masih dirawat di rumah sakit.(*)

Halaman:

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: Humas Protokol Kabupaten Purbalingga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x