Diketahui, pembangunannya jembatan merah dilaksanakan tahun 2017 dengan anggaran Rp 28 Miliar.
Publik Purbalingga menyebutnya jembatan merah karena struktur kerangkanya didominasi warna merah.
Jembatan merah yang menghubungkan Kecamatan Karangmoncol dan Pengadegan sampai saat ini belum bisa difungsikan.
Jembatan sepanjang 130 meter yang melintang diatas Sungai Karang tersebut, hanya bisa dilewati kendaraan roda dua.***