Lensa Purbalingga - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Purbalingga Tri Gunawan Setiadi menyatakan Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran 2022/2023 tingkat SD
“Rencananya PPDB akan dilaksanakan secara online. Saat ini, kami sedang mempersiapkan sarana dan prasarana untuk PPDB online tersebut,” katanya, Sabtu 16 April 2022.
Baca Juga: Orang Tua Tak Temukan Informasi Awal PPDB 2022!, Ternyata Website Dindikbud Purbalingga Mangkrak
Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Purbalingga ini merinci, Dindikbud juga sedang menyusun petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) PPDB online tersebut.
“Secara umum kami sudah siap untuk pelaksanaan PPDB online,” jelasnya.
Namun, terkait kapan pelaksanaan PPDB tahun pelajaran baru 2022/2023 akan dilaksanakan, dia masih belum bisa menjelaskan.
Baca Juga: PPDB 2022 Kapan Dibuka? Simak Ketentuan Kemendikbudristek
“Nanti akan kami umumkan. Saat ini masih tahap persiapan,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, informasi awal seputar PPDB tidak bisa ditemukan di website milik Dindikbud Kabupaten Purbalingga.